Breaking News
Loading...
Saturday, November 28, 2015

Info Post

 
Remaja berinisial KAH (19) ini terpasa harus berurusan dengan Polsek Kedaton, Kota Bandar Lampung, ini terjadi setelah sejumlah warga melaporkan warga Jalan Cendana II Jati Agung, Lampung Selatan ini atas kasus pelecehan terhadap seoarang anak dibawah umur PG (16).Menurut Kapolsek Kedaton Kompol Handak Prakasa Q, saat melakukan aksinya di Jalan AMD, Lingkungan 1, Kelurahan Waykandis, Tanjung Senang itu berasil kepergok oleh warga. “Pelaku dipergoki warga sesaat melakukan aksinya,” ungkap Prakasa saat ditemui di Mapolsek Kedaton, Bandar Lampung, Selasa (2/11).Daei pengakuan KAH (19), ia berkenalan dengan korbannya lewat sosial media Facebook. Sejak perkenalannya itu yang baru berjalan kurang dari satu bulan keduanya langsung menjalin hubungan asmara. Daat saat melakukan pertemuan keduanya melakukan aksi tidak senonoh saat sedang masih berada di atas sepeda motornya.“Keduanya terlebih dahulu kenalan di Facebook,” imbuh Prakasa.Prakasa menambahkan bahwa kejadian itu dilaporkan oleh keluarga PG pada hari Minggu (25/10) lalu.”Kami masih dalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya,” paparnya.Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian segera melakukan pengamanan pada pelakunya setelah spelaku sebelumnya sempat diamankan oleh warga setempat.

0 comments:

Post a Comment

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.